Baca Juga : Biografi Qosim bin Muhammad bin Abi Bakar. Pendidikan dan Sanad Keilmuan. Sebelum menjadi seorang ulama terkemuka, Al-Mas'udi adalah seorang murid dari sejumlah tokoh intelektual Irak kenamaan. Ia sempat berguru pada para filologi, seperti Al-Zajjaj, Ibnu Duraid, Niftawaih, dan Ibnu Anbari. Ibn Nadim mengutip al-Fadl bin Sadan, "saya melihat susunan surah dalam Mushaf Ibn Mas'ud sebagai berikut: al-Baqarah, an-Nisa', al-'Imran, yaitu tanpa al-Fatihah.". Kedua, beberapa ulama seperti Ibn Nadim atau as-Suyuthi menyatakan bahwa dalam Mushaf Ibn Mas'ud, setidaknya ada beberapa surah yang hilang, yakni al-Fatihah, al-Falaq Ketika ia datang pada hari penaklukan kota Mekkah, beliau bersabda: "Selamat datang wahai saudaraku dan sekutuku." Riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah. Hadits ke-105 Abdullah Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku, Ammar, dan Sa'ad bersekutu dalam harta rampasan yang akan kami peroleh dari perang Badar. Hadits riwayat Nasa'i.
Dari Masruq, dia berkata, "Kami bersama Abdullah bin Umar RA, lalu kami menceritakan tentang hadits dari Ibnu Mas'ud, maka ia {Abdullah} berkata, 'Aku sangat mencintainya hingga kini setelah Rasulullah SAW bersabda, "Dengarkanlah bacaan Al Qur'an dari empat orang; Dari Ibnu Mas'ud, Salim maula Abu Hudzaifah, Ubay bin Ka'ab dan Mu
Biography. Short Life Story of Abdullah Ibn Masud (R.A.) Abdullah Ibn Masud (R.A.) was a companion of the Prophet Mohammad (S.A.W.). He was also known by the kunya Abu Abdul-Rahman. Abdallah ibn Masud (R.A.) was born in Makkah in about 594 C.E. His parents name was Masud ibn Ghafil and Umm Abd bint Abdwadd, both of whom were from the Tamim
1 BAB II PEMBAHASAN I. Abdullah bin Mas'ud dan Mushafnya Abdullah bin Mas'ud termasuk orang pertama yang masuk Islam, di samping sebagai tokoh dalam perang Badar, ahli qiraat dan ahli fiqih yang ulung. Ibnu Mas'ud tetap membiarkan huruf "ha" pada kata "hin" tanpa menggantinya dengan huruf 'ain". Diriwayatkan juga, bahwa
6- Bolehnya seorang istri menyalurkan zakat pada suaminya atau anaknya karena istri tidak punya kewajiban menanggung nafkah suami dan anaknya. Yang menjadi penanggung jawab nafkah untuk anak-anak adalah suami. Jadi sah-sah saja jika istri menyerahkan zakat pada suami atau anaknya. 7- Wanita boleh keluar rumah untuk bertanya masalah agama.
Di antara ahli hadis yang meriwayatkan hadis tentang Al-Mahdi adalah Abu Daud, Al-Tirmidzi, Ibnu Majah, Al-Hakim, Al-Thabarani, dan Abu Ya'la. Sanad hadis mereka sampai pada sejumlah sahabat seperti Ali bin Abi Thalib, Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Thalhah, Abdullah bin Mas'ud, Abu Hurairah, Abu Sa'id Al-Khudri, Ummu Habibah, Ummu Salamah
CV6op.
  • p8dswltr5u.pages.dev/2
  • p8dswltr5u.pages.dev/472
  • p8dswltr5u.pages.dev/442
  • p8dswltr5u.pages.dev/16
  • p8dswltr5u.pages.dev/100
  • p8dswltr5u.pages.dev/182
  • p8dswltr5u.pages.dev/230
  • p8dswltr5u.pages.dev/436
  • pesantren abdullah ibnu mas ud