Empatpria di Kabupaten Bengkalis ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis lantaran kedapatan sedang pesta sabu. Dalam penggerebekan itu, seorang anggota polisi dan satu pelajar ikut diciduk. Senin, 1 Oktober 2018 00:07 Reporter : Abdullah Sani. Ilustrasi Polisi Narkoba. ©2016 Merdeka.com.
- Seorang oknum PNS di lingkungan Pemkab Bengkalis dan seorang pelajar di bawah umur ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Penangkapan keduanya sebagai tindak lanjut kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di Bengkalis. "Untuk pelaku di bawah umur yang diduga mengedarkan sabu berinisial W 15 ditangkap anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis, Senin 5/9/2022," ujar Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Toni Armando dikutip dari Antara, Senin 12/9/2022. Sedangkan oknum PNS Pemkab Bengkalis berinisial RS 39 warga Jalan Panglima Minal Desa Air Putih diamankan Rabu 7/9/2022 sekitar pukul WIB di rumahnya. Dikatakan Toni, penangkapan berawal ketika tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis melaksanakan under cover buy dan terjadi kesepakatan untuk bertemu di Jalan Bathin Alam Kecamatan Bengkalis, sekitar pukul WIB. "Tim berhasil mengamankan dan dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 3 paket diduga narkotika jenis sabu. Setelah interogasi tersangka menerangkan narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang laki-laki bernama R DPO," ujarnya. Sedangkan terhadap tersangka yang berstatus PNS Pemkab Bengkalis kata Toni, diduga nyambi jadi pengedar sabu di tangkap polisi yang melakukan penyamaran yang berdasarkan hasil informasi masyarakat. "Kami tangkap di rumahnya. Barang bukti yang disita, 4 paket narkotika jenis sabu berat 1,18 gram, 2 plastik sisa sabu, 3 plastik pembungkus sabu, gunting, plastik klip sabu, sendok sabu, pipet dan handphone android," ujarnya. Toni Armando mengatakan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki di Desa air putih sering mengedarkan narkotika jenis sabu dan sudah lama menjadi TO. Pada saat dilakukan penangkapan RS berusaha melawan petugas sambil membuang plastik berisi yang diduga narkotika jenis sabu akan tetapi berhasil diamankan tim. "Tersangka RS mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari AA DPO. Kami masih memburu AA untuk mengungkap jaringan mereka," ujarnya. Toni juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dengan maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis. Karena pihaknya tidak main-main dalam mengungkap kasus ini dan tentunya harus ada kerja sama masyarakat," harapnya. Antara
Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau Kabupaten Bengkalis Riau berhasil membekuk 7 orang pelaku penyalahgunaan narkotika, Senin (19/11/2018) dini hari. Salah satu dari pelaku yang berhasil diamankan merupakan anggota Polisi yang berinisial BG (33). Dalam penangkapan itu, Polisi turut mengamankan barang bukti diantaranya, 1 Kg narkotika diduga sabu, 47 butir diduga ekstasi dan 3 BENGKALIS - Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap seorang pria yang diduga pengedar narkoba di Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau. Meski polisi berhasil menangkap pengedar sabu, namun pemasok sabu di Bathin Solapan Bengkalis Riau berhasil meloloskan diri dan masih diburu. Saat diamankan, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 71,22 gram. Hal ini diungkap oleh Kasatres Narkoba Polres Bengkalis AKP Toni Armando, Selasa 24/1 siang. Baca juga Polres Pelalawan Tangkap 3 Pengedar Sabu, Pelaku Miliki Senpi Rakitan Pria yang diamankan pihaknya berinisial AP 40 warga Desa Buluh Manis Kecamatan Batin Solapan. Tersangka diamankan Senin 9/1/2023 lalu sekitar pukul WIB di rumahnya bersama barang bukti 3 paket sabu dan bungkusan plastik kosong. Toni menjelaskan, penangkapan pria tersebut berawal dari informasi masyarakat Senin 9/1/2023 siang sekitar pukul WIB seringnya terjadi transaksi di Desa Buluh Manis. Berdasarkan informasi ini, Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan. Selang beberapa jam petugas berhasil mendapatkan identitas tersangka yang diduga sering bertransaksi di daerah tersebut dan langsung melakukan penggerebekan. Baca juga Transaksi Sabu di Depan WC Umum, Dua Pemuda Pidie Ditangkap Polisi Baca juga Hampir Tertinggal Kapal, Seorang Ibu Nekat Terobos Masuk Melalui Lubang Jendela "Tim langsung mendatangi rumah tersangka di komplek by duri Desa Buluh Manis dan mendapatkan AP di rumahnya. Saat dilakukan pengeledahan inilah barang bukti ditemukan," jelas Kasat. Hasil interogasi di lapangan, tersangka mengakui barang haram yang didapatkan petugas di rumah tersebut miliknya. Narkotika jenis sabu ini berasal dari rekannya berinisial O dan saat ini masih dalam pengejaran petugas. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Natsir Baca juga Mirip Penculik Anak, Seorang Perempuan Dikepung Massa Baca juga Seorang Bocah SMP Bantu Damkar Terobos Macet Baca juga Seorang Pengedar Sabu Tertangkap di Dapur Pembakaran Batu Bata Artikel ini telah tayang di dengan judul Pemasok Sabu Masih Diburu, Pria Diduga Pengedar Narkoba di Bengkalis Dibekuk Tanpa Perlawanan, SoalPenangkapan di BW, Kasat Narkoba Tebing Tiinggi "Enggan" Menjawab Nama Pemasok Pil Ekstasi KASUS BANSOS JADI PINTU MASUK BONGKAR KORUPSI DI BENGKALIS. Herliyan Tersangka, Penegak Hukum Diminta Serius Usut Tuntas. 15/12/2018 - 11:22:46 WIB Panglima TNI dan Kapolri Juga Datang ke Pekanbaru Dampingi Presiden Jokowi.Pekanbaru - Polres Bengkalis Riau menangkap 5 orang yang lagi pesta narkoba. Barang bukti diamankan sekitar 200 gram narkoba jenis Bengkalis, AKBP Abas Basuni mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Jumat 30/3/2018. Abas menjelaskan, ke lima tersangka itu adalah, Yomi Candra 35, Adrizal 38, Jefri 34, Prasetio 24 dan Rafi Zikra 16. Mereka semuanya warga Kota Duri, Kec Mandau, Bengkalis."Mereka ini lagi pesta narkoba di rumah tersangka Yomi. Saat ini para pelaku sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Abas. Penangkapan ini berawal dari informasi warga sekitar. Bahwa di rumah Yomi sering dilakukan traksaksi narkoba. Pihak Polsek Mandau melakukan penyelidikan pada Kamis 29/3 sore hari."Dilakukan penggerebekan di rumah tersangka Yomi. Dari penggerebekan diketahui mereka ada 5 orang yang lagi pesta sabu," kata rumah tersebut, kata Abas, pihaknya mengamankan barang bukti sabu dalam peket besar yang diperkirakan sekitar 200 gram senilai Rp 250 juta. Selain itu diamankan juga ada 4 paket kecil dari mereka."Di lokasi juga ditemukan alat hisap sabu. Ada uang Rp 3 juta yang diduga hasil penjualan sabu," kata Polres Bengkalis masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok narkoba tersebut. "Kita dalami lagi kasus ini untuk mengungkap dari mana dan siapa pemasoknya," tutup Abas. cha/asp
Kabar6Tim Tangkap Buronan (Tabut) Kejaksaa Agung mengamankan Agus Budio Santoso Mantan Presiden Direktur PT Rifan Financindo Sekuritas yang selama ini menjadi buronan Kejagung Sebut Restorative Justice Kasus Narkotika Sejarah Baru untuk Kejari Bengkalis. Buronan Pembobol Bank Mandiri Rp120 Miliar Akhirnya Ditangkap. Restorative Justice Un homme de 23 ans a été condamné à trois années de pénitencier, mercredi, au palais de justice de Saint-Hyacinthe, pour avoir expédié par la poste de la drogue et au moins une arme à feu. Samuel Dubé a envoyé 1367 comprimés de méthamphétamines, 176 grammes de cocaïne et 53 grammes de MDMA ainsi qu’un pistolet 9mm de marque Ruger, par la poste, entre le 12 juin et le 13 août 2019. D’après le modus operandi décrit devant la cour, le criminel, un résident de La Présentation, en Montérégie, acheminait ses marchandises dans des endroits aussi variés qu’aux États-Unis, en Australie et en Colombie, mais aussi un peu partout au Canada. Selon la procureure de la Couronne, Me Sandra Bilodeau, un total de 65 enveloppes contenant des stupéfiants » ont été saisies en deux mois. Toutefois, les quantités de narcotiques confisquées ne représentent pas la totalité du volume des transactions, puisque le délinquant a admis avoir commencé son commerce illicite en janvier 2019, a indiqué Me Bilodeau lorsque contactée par l'Agence QMI concernant le dossier il y a quelques semaines. Quant au pistolet 9mm, il a été intercepté dans un bureau de poste alors qu’il était dissimulé dans une boîte de casse-tête, chargé et prêt pour l’utilisation. Le colis était adressé à un destinataire en Ontario. Les armes à feu destinées au marché noir sont un fléau pour la société», a déclaré Me Bilodeau, devant le tribunal, mercredi. Samuel Dubé avait plaidé coupable à des accusations de trafic d’armes, de trafic de stupéfiants, de possession de drogues en vue d’en faire le trafic ainsi que de possession en vue d’en faire l’exportation, en novembre 2020. La peine de trois ans de détention qui lui a été imposée par un juge de la Cour du Québec a été décidée sur la base d’une suggestion commune de la défense et de la Couronne.Halitu dikatakan Kejari Bengkalis Heru Winoto melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis Lignauli Theresa kepada sejumlah wartawan Kamis, (8/3/2018) di ruang kerjanya. TP4D memasuki tahun kedua ini, dalam pelaksanaan nya dinilai terlaksana dengan baik.
Pekanbaru ANTARA News - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau menangkap tiga narapidana lembaga pemasyarakatan Klas IIA Bengkalis yang terlibat dalam pengendalian serbuk haram narkoba. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono di Pekanbaru, Selasa mengatakan dari pengungkapan tersebut, jajarannya menyita 12 kilogram sabu-sabu senilai miliaran rupiah. "Tiga tersangka IN, SM dan SU. Semuanya Napi Bengkalis yang menjadi pengendali jaringan narkoba di sana," ungkap Haryono. Ia menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan seorang kurir narkoba yang dikendalikan ketiga tersangka di atas. Kurir berinisial GP 31 itu kemudian menjadi kunci pengungkapan keterlibatan napi sebagai tokoh utama pengendali narkoba di balik penjara. Total 12 kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam jerigen besar disita dari penangkapan kurir tersebut. Ia mengatakan sabu-sabu tersebut masuk secara gelap melalui perairan Selat Malaka dengan rute Malaysia menuju Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Pelabuhan tikus minim pengawasan menjadi pintu masuk barang haram perusak generasi bangsa itu. Sementara GP yang terus diintai Polisi, lanjutnya, berhasil ditangkap pada 9 Desember 2018 lalu di perbatasan Bengkalis-Dumai. "Saat ditangkap kita tidak menemukan barang bukti narkoba dari tangan GP. Narkoba itu justru kita temukan di tengah perkebunan di Pulau Bengkalis," ujarnya. Haryono merincikan ketiga Napi IN 31, SM 43 dan SU 41 yang seluruhnya merupakan tahanan kasus narkoba dengan hukuman antara 6-12 tahun itu melakukan aksinya dengan bermodal ponsel. Melalui ponsel itu mereka berkomunikasi dengan GP. "Rencananya sabu-sabu itu akan dibawa ke Pekanbaru," tuturnya. Haryono mengakui bahwa keberadaan narkoba menjelang akhir tahun mengalami peningkatan. Untuk itu, Haryono menjelaskan timnya meningkatkan pengawasan dan penindakan, dengan salah satu hasilnya adalah pengungkapan 12 kilogram sabu-sabu tersebut. Keberadaan napi yang terlibat narkoba cukup jamak terjadi di Riau. Dalam setahun terakhir, kepolisian di Riau mengungkap adanya keterlibatan napi dalam sindikat tersebut. Terakhir, Polresta Pekanbaru menangkap seorang napi yang memesan narkoba menggunakan ojek daring. Haryono mengakui keberadaan Ponsel di dalam Lapas yang digunakan para napi menjadi alasan utama keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba. Baca juga BNN tangkap bandar narkoba jaringan Lapas Tarakan Baca juga Polisi tangkap oknum pelajar jadi jaringan narkoba lapasPewarta Fazar Muhardi/Anggi RomadhoniEditor Unggul Tri Ratomo COPYRIGHT © ANTARA 2018 aG6E.